Perjuangan Panjang Bone Pesisir Menanti Pengesahan Pemerintah Jadi Daerah Otonom

oleh
oleh
Bonepantai, Berita – Ketua Komite Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Bone Pesisir, Ridwan Tohopi memaparkan kemajuan terbaru perjuangan pembentukan daerah otonom baru yang telah berjalan sejak deklarasi pertama pada 18 November 2006.
Pemaparan itu disampaikan Ridwan Tohopi saat melaporkan progres usulan pembentukan CDOB Bone Pesisir pada Refleksi 18 Tahun Perjuangan CDOB Kabupaten Bone Pesisir, di Lapangan Taruna Jaya, Desa Bilungala Kecamatan Bonepantai, Senin (24/11/2025).
Ridwan Tohopi menguraikan perjuangan Bone Pesisir bermula dari deklarasi pemekaran lima kecamatan, yaitu Bone, Bone Raya, Bulawa, Bonepantai, dan Kabila Bone, yang digagas Bupati pertama Bone Bolango, Ismet Mile pada tahun 2006.
“Namun proses tersebut sempat terhenti akibat aturan pemekaran daerah yang mensyaratkan usia minimal kabupaten dan kecamatan,”ujar Ridwan.
Memasuki tahun 2018, ia mengungkapkan Bupati Hamim Pou melakukan restrukturisasi Komite Pembentukan CDOB dan menyusun Feasibility Study lengkap sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Dokumen tersebut kemudian menjadi landasan kuat perjuangan lanjutan menuju pemekaran.
Ketua Komite juga menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, mulai dari persetujuan DPRD Bone Bolango pada tahun 2021, persetujuan Bupati, persetujuan DPRD Provinsi Gorontalo, hingga keputusan Gubernur Gorontalo mengenai pemekaran Bone Pesisir dengan ibu kota berkedudukan di Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai.
Dia juga membeberkan, secara kewilayahan, Bone Pesisir memiliki luas 554,64 km², setara 30 persen wilayah Bone Bolango, dengan garis jalan 89,64 km dan panjang laut 79,13 km. Populasi mencapai 64.311 jiwa berdasarkan data BPS, dengan potensi sumber daya alam meliputi kelautan, pertanian, perkebunan, mineral dan pariwisata.
“Feasibility Study juga menunjukkan kesiapan teknis, di antaranya tanah 200 hektare untuk pusat pemerintahan hasil hibah masyarakat, Rumah Sakit Daerah di Bone Raya serta 12 puskesmas/pustu, sumber air minum dan energi, termasuk PLTM Mikro 5 MW di Desa Ilouhuwa, infrastruktur keamanan yang mencakup Polairud, 162 personel Polri, dan 100 prajurit TNI, fasilitas pendidikan lengkap, dari TK hingga SMA/SMK dan pesantren hingga gedung persiapan kantor bupati di Desa Tihu yang telah tersedia,”bebernya.
Dari aspek fiskal, Ridwan mengatakan, Bone Pesisir dinilai mampu berkembang dengan dukungan sektor perikanan, pertanian, pariwisata, serta potensi pertambangan. Bahkan, hasil kajian PT Gorontalo Mineral memperkirakan produksi 10 juta ton bijih emas per tahun yang dapat menjadi kontributor signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan.
Ketua Komite juga menjabarkan sejumlah kunjungan dan verifikasi lapangan dari lembaga nasional telah dilaksanakan sebagai bukti keseriusan pemerintah pusat menilai kelayakan Bone Pesisir, seperti Komisi II DPR RI, Direktorat PTKW-Otda Kemendagri, DPD RI/Wakil Ketua MPR RI, FORKORNAS CDOB di DPR RI, hingga rapat bersama Kemendagri
“Saat ini perjuangan terfokus pada percepatan terbitnya PP Desartada (Desain Besar Penataan Daerah) dan PP Detada (Daerah Otonom Baru) sebagai dasar hukum pembentukan CDOB di seluruh Indonesia. Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, dan Kemendagri telah beberapa kali membahas draf regulasi ini sepanjang 2025, termasuk koordinasi tingkat tinggi dengan Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Nasional DOB,”jabarnya.
Ia pun berharap seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, legislatif, ormas, tokoh masyarakat, dan berbagai komponen lainnya, untuk menandatangani rekomendasi percepatan terbitnya PP yang nantinya akan diserahkan ke Presiden RI pada Desember 2025. (Tim Redaksi)

The post Perjuangan Panjang Bone Pesisir Menanti Pengesahan Pemerintah Jadi Daerah Otonom appeared first on Berita Bone Bolango.

Loading

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.