Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak saat meninjau kantor Operasional Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Gorontalo yang berlokasi di Jalan Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (14/7/2026). Foto – Nova Diskominfotik.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Kantor Operasional Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Gorontalo resmi beroperasi. Peresmian kantor yang berlokasi di Jalan Tinaloga, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (14/7/2026), dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak, serta jajaran instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan apresiasi atas diresmikannya kantor operasional tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor wilayah kerja Gorontalo merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan di bidang hak asasi manusia yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya mengucapkan selamat atas diresmikannya Kantor Operasional Kementerian HAM Wilayah Kerja Gorontalo. Momentum ini menjadi langkah yang sangat baik dalam memperkuat pelayanan hak asasi manusia yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” ujar Idah.
Wagub menjelaskan, hak asasi manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dunia pendidikan, dunia usaha, media, hingga seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengapresiasi berbagai program yang selama ini telah dijalankan oleh Wilayah Kerja Gorontalo, seperti penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara, pelajar, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat, pengawasan pelaksanaan Program Strategi Nasional HAM, serta pembinaan Desa Sadar HAM.
“Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Kementerian HAM telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Provinsi Gorontalo. Kami berharap kantor ini menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak menjelaskan bahwa, Kementerian Hak Asasi Manusia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024. Ia bersama jajaran kepala kantor wilayah dilantik pada 15 Maret 2025 di Jakarta untuk menjalankan tugas memperkuat pelayanan HAM di daerah.
Mangatas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar Wilayah Kerja Gorontalo dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Wilayah Kementerian HAM tersendiri. Usulan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian PANRB dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini kami membawahi tiga wilayah, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Provinsi Gorontalo. Kami berharap dukungan dari seluruh instansi agar ke depan Gorontalo dapat berdiri sebagai Kantor Wilayah Kementerian HAM sendiri, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” pungkasnya.
Pewarta : Echin
![]()






