Gubernur Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada Penyerahan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Unaudited) Tahun 2025, Senin (30/3/2026). (Foto : Bahrian)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025, Senin (30/3/2026). Laporan diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto.
Dalam sambutannya Gubernur Gusnar menyampaikan LKPD unaudited diserahkan ke BPK untuk selanjutnya diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Laporan ini diantaranya memuat neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan yang kedua dari masa kepemimpinan kami. Olehnya kami berharap bahwa LKPD tahun 2025 tetap memperoleh opini WTP dari BPK RI” Ujar Gusnar.
Lebih lanjut Gusnar juga mengapresiasi kontribusi positif BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Provinsi. Pihaknya bersama jajaran pimpinan OPD juga rutin mengevalusi dan memonitoring temuan-temuan BPK melalui rapat pimpinan utamanya terkait potensi kerugian daerah.
“Bimbingan dan arahan BPK RI selama ini merupakan penunjuk jalan bagi kami dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Saya yakin dan percaya BPK RI akan selalu dekat dengan kami untuk memberikan pembinaan dan arahan baik dari saat ini maupun masa mendatang” jelas Gusnar.
Pewarta : Bahrian
![]()








