Suwawa, Berita – Perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian, legalisasi pernikahan masyarakat di wilayah terpencil, hingga pengawasan dispensasi nikah anak menjadi isu strategis yang dibahas pada pertemuan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, dengan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (23/6/2026).
Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Suwawa. Selain memperkenalkan diri, pihaknya juga ingin memastikan sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal melalui dukungan pemerintah daerah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak setelah perceraian. Menurut Makbul, masih terdapat kasus di mana kewajiban tersebut tidak dijalankan sehingga berdampak pada kesejahteraan perempuan dan anak.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjalin nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui mekanisme pemotongan gaji ASN yang telah bercerai untuk memastikan hak-hak anak dan mantan istri tetap terpenuhi.
“Kami ingin memastikan program prioritas perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, khususnya terkait nafkah istri dan anak yang sering terabaikan, dapat terselesaikan dengan baik,”ujar Makbul.
Selain itu, Pengadilan Agama Suwawa juga menyampaikan kendala pelaksanaan isbat nikah di wilayah Pinogu yang hingga kini belum berjalan maksimal akibat sulitnya akses menuju daerah tersebut. Padahal, masih banyak pasangan yang membutuhkan legalisasi pernikahan agar tercatat secara resmi dan memperoleh kepastian hukum.
“Kami berharap program tersebut dapat didukung bersama sehingga seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat segera memperoleh status hukum yang sah,”harapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan syarat dispensasi nikah bagi anak di bawah umur. Menurutnya, hasil pemeriksaan psikologis perlu menjadi salah satu dasar pertimbangan sebelum izin pernikahan diberikan guna memastikan kesiapan calon mempelai secara mental dan psikologis.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyambut baik silaturahmi tersebut dan menilai sinergi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, persoalan perlindungan perempuan dan anak, legalisasi pernikahan, serta pencegahan perkawinan usia dini merupakan isu yang perlu ditangani secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini yang diharapkan dapat membangun konektivitas program antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa. Berbagai permasalahan yang disampaikan memang harus diselesaikan,”kata Ismet Mile.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan berupaya memberikan dukungan terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk melalui alokasi anggaran daerah sesuai.
“Kami berharap hubungan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antara kedua institusi dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pelayanan hukum, perlindungan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango,”pungkasnya. (Tim Redaksi)
The post Bupati Ismet Mile Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak appeared first on Berita Bone Bolango.
![]()








