Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mengukuhkan Danial Ibrahim sebagai Komisaris PT Gorontalo Fitrah Mandiri di Ruang Huyula, Gubernuran Gorontalo, Selasa (17/3/2026). (Foto : Mila)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengukuhkan Danial Ibrahim sebagai Komisaris PT Gorontalo Fitrah Mandiri di Ruang Huyula, Gubernuran Gorontalo, Selasa (17/3/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong optimalisasi peran BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pengangkatan ditandai dengan penandatanganan kontrak kinerja dan surat pernyataan oleh komisaris yang baru. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dengan agenda pemberhentian sekaligus pengukuhan komisaris.
Danial Ibrahim menyampaikan bahwa RUPS luar biasa telah menetapkan dirinya sebagai komisaris dengan tanggung jawab besar untuk membenahi BUMD. Ia menilai kondisi BUMD selama ini belum berjalan optimal sehingga memerlukan pembenahan menyeluruh.
“Alhamdulillah tadi telah dilaksanakan RUPS luar biasa dengan satu agenda pemberhentian sekaligus pengukuhan komisaris, dan saya yang diamanahkan memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan kembali BUMD,” ujarnya.
Menurut Danial, salah satu penyebab belum maksimalnya kinerja BUMD adalah kurangnya fokus dalam pengelolaan unit usaha. Hal tersebut membuat hasil usaha tidak optimal dan berdampak pada kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Sejak berdiri hingga sekarang, BUMD ini bisa dibilang hidup segan mati tak mau, sehingga perlu langkah konkret untuk menghidupkannya kembali,” ungkap Danial.
Ia menjelaskan bahwa ke depan BUMD akan diarahkan untuk fokus pada sektor usaha yang potensial. Fokus tersebut meliputi sektor agromaritim, pertambangan, dan perdagangan sebagai langkah awal pembenahan.
“Terlalu banyak unit bisnis yang dikelola tanpa fokus membuat hasilnya tidak memuaskan, sehingga ke depan kita sepakat untuk fokus,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, langkah awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi aset milik BUMD untuk memastikan potensi yang dapat dioptimalkan. Langkah ini dinilai penting di tengah keterbatasan fiskal daerah yang belum memungkinkan adanya penyertaan modal.
Optimalisasi aset dapat dilakukan melalui pemanfaatan lahan, termasuk untuk sektor pertanian. Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga juga akan didorong melalui skema kerja sama operasi.
“Kita harus menyusun strategi agar BUMD ini bisa berjalan tanpa bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah, salah satunya dengan mengoptimalkan aset dan membuka peluang kerja sama,” tutup Danial.
Pewarta : Mila
![]()









