Disparekrafpora Gorontalo Dorong Maksimal Pengembangan Wisata Hiu Paus Botubarani

oleh
oleh

 
Rapat pembahasan sinkronisasi data usulan proposal perluasan ekonomi kawasan konservasi (LAUTRA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pangkalan IV Objek Wisata Hiu Paus Botubarani, Rabu (22/4/2026).
Kab. Bone Bolango, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) menggelar rapat pembahasan sinkronisasi data usulan proposal perluasan ekonomi kawasan konservasi (LAUTRA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pangkalan IV Objek Wisata Hiu Paus Botubarani, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh usulan program dari desa, kecamatan, kabupaten terakomodasi secara maksimal dalam proposal yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
LAUTRA merupakan program dan pendanaa dari pemerintah pusat, namun implementasinya berada di daerah sehingga harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat lokal. Kepala Disparekrafpora Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe dalam arahannya menegaskan pentingnya penyelarasan usulan agar tidak ada program prioritas masyarakat yang terlewat.
“Proposal yang disusun oleh tim, baik dari dinas maupun desa, itu sudah akan difinalkan. Namun kami masih melihat perlunya pendalaman agar semua yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat benar-benar masuk,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme pengajuan program bersifat terbuka, di mana seluruh usulan dari berbagai pihak dapat dimasukkan terlebih dahulu sebelum dilakukan seleksi oleh pemerintah pusat.
“Lebih baik usulan banyak daripada sedikit. Jangan sampai anggaran tersedia, tapi kegiatan yang kita butuhkan tidak terakomodasi karena tidak diusulkan,” tegasnya.
Sultan juga menekankan peran strategis pemerintah desa dalam proses tersebut. Ia menyebut, persetujuan dan tanda tangan kepala desa menjadi kunci utama dalam pengajuan proposal ke pusat.
“Tanpa usulan dari desa, maka proposal tidak akan berjalan. Apa yang diusulkan desa itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan program yang akan didanai,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, peserta yang terdiri dari OPD, pemerintah kabupaten, kecamatan, Pokdarwis, hingga kelompok masyarakat diminta untuk kembali menelaah dan mendiskusikan usulan yang telah disusun. Baik dari tim penyuluh maupun pemerintah desa, seluruhnya harus selaras dan saling mendukung.
Selain itu, dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun sebelumnya oleh pemerintah provinsi juga dapat dijadikan referensi tambahan dalam penyusunan usulan.
“Semua kami serahkan kepada desa dan pengelola objek wisata. Yang terpenting adalah usulan tersebut benar-benar dibutuhkan, terintegrasi, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Sultan.
DISPAREKRAFPORA