Rapat Penyusunan dan Penyesuaian Pedoman Tata Kelola Satu Data Daerah di Oceana Resto & Resort, Selasa (21/7/2026). (Foto : Istimewa)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Program SKALA menggelar Rapat Penyusunan dan Penyesuaian Pedoman Tata Kelola Satu Data Daerah di Oceana Resto & Resort, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024.
Rapat diikuti Bappeda, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta Tim Program SKALA. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyusunan regulasi, pedoman teknis, dan standar operasional prosedur (SOP) yang selaras dengan kebijakan nasional.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Provinsi Gorontalo Max Moerad, mengatakan penyempurnaan pedoman merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Satu Data Daerah berjalan sesuai arah kebijakan nasional. Menurutnya, penyesuaian regulasi daerah, pedoman teknis, dan mekanisme koordinasi perlu dilakukan seiring terbitnya Permendagri Nomor 5 Tahun 2024.
“Forum Satu Data Daerah memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi antar pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi dengan Program SKALA, kami berharap pedoman ini menghasilkan tata kelola data yang semakin kuat, terintegrasi, dan menjadi landasan pengambilan kebijakan berbasis data,” ujar Max.
Materi teknis SDPDN disampaikan Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sumarto Biki. Ia memaparkan penyesuaian regulasi daerah, penyusunan pedoman dan SOP, serta penguatan tata kelola data melalui Open Data Gorontalo (PENTAGON) sebagai platform Walidata Provinsi.
Sumarto menjelaskan implementasi SDPDN memerlukan dukungan tata kelola yang kuat mulai dari penyusunan daftar data, penerapan standar dan metadata, pengumpulan data, pemeriksaan kualitas, validasi, hingga publikasi dan integrasi data.
“Pedoman dan SOP menjadi fondasi utama penyelenggaraan Satu Data Daerah sehingga setiap perangkat daerah dapat menghasilkan data yang berkualitas dan terintegrasi melalui Open Data Gorontalo (PENTAGON),” jelasnya.
Rangkaian kegiatan membahas penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Daerah serta harmonisasi Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Statistik. Forum juga menyusun pedoman tata kelola, SOP, Rencana Aksi Daerah (RAD), serta regulasi pendukung berupa Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur.
Pewarta : Mila-Mardjun
![]()





