Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 turun menjadi 0,343 dibandingkan tahun 2024 sebesar 0,365, sekaligus berada di bawah rata-rata nasional.
Kota Gorontalo, Kominfotik — Provinsi Gorontalo kembali mencatat tren positif dalam pembangunan kesetaraan gender. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik tahun 2026, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 turun menjadi 0,343 dibandingkan tahun 2024 sebesar 0,365, sekaligus berada di bawah rata-rata nasional.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui kunjungan Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Amurwani Dwi Lestariningsih. Apresiasi disampaikan saat membuka kegiatan Diseminasi Pengarusutamaan Gender di Hulonthalo Ballroom, Sabtu (9/5/2026).
Dalam sambutannya, Amurwani menyampaikan bahwa penurunan IKG Gorontalo menjadi capaian penting yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Menurutnya, membaiknya indeks ketimpangan gender menunjukkan semakin kuatnya komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor. Ia menegaskan keberhasilan itu tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Capaian IKG Provinsi Gorontalo yang terus membaik harus kita pertahankan, bahkan harus kita tingkatkan,” ujar Yana.
Yana mengatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terus memperkuat arah kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan yakni penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) sebagai peta jalan pelaksanaan PUG di Provinsi Gorontalo.
RAD PUG diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Dengan dokumen tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki arah yang lebih jelas dalam menyusun program yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, laki-laki, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
“Kita menyadari masih banyak aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar responsif gender, berpihak pada kelompok rentan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penguatan PUG juga ditargetkan memberi kontribusi terhadap pencapaian indikator pembangunan daerah lainnya. Kebijakan yang responsif gender diharapkan dapat mendukung penurunan angka kemiskinan, percepatan penurunan stunting, penanganan anak tidak sekolah, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Pembangunan Gender.
Meski tren IKG menunjukkan arah positif, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap menekankan pentingnya kerja kolaboratif seluruh pihak. Penurunan ketimpangan gender dinilai tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, media, lembaga masyarakat, dan masyarakat luas.
Kegiatan Diseminasi PUG tersebut menjadi momentum memperkuat pemahaman bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi bagian dari strategi pembangunan daerah. Ketika akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh kelompok masyarakat, maka kualitas pembangunan daerah diyakini akan semakin meningkat.
Dengan capaian IKG yang terus membaik serta hadirnya RAD PUG sebagai peta jalan pembangunan responsif gender, Provinsi Gorontalo diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang konsisten mendorong pembangunan inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
