Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Gusnar Ismial dengan Nomor 360/BPBD/1005/VII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Ancaman Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih, serta Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Musim Kemarau Tahun 2026.
Surat edaran yang ditetapkan pada 17 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsigaan Provinsi BPBD Gorontalo Syahbuddin Buata, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan upaya mitigasi sejak dini agar dampak musim kemarau dapat diminimalkan.
“Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan. Penanganan harus dilakukan sejak dini sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan,” ujar Syahbuddin Buata, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah diminta segera melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi mengalami kekeringan maupun rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi serta penyaluran bantuan apabila terjadi kondisi darurat.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla, termasuk meningkatkan patroli di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.
Syahbuddin menjelaskan, surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya optimalisasi infrastruktur pengelolaan air, seperti embung, waduk, saluran irigasi, hingga fasilitas penyediaan air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.
“Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih,” katanya.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah diminta melakukan langkah mitigasi untuk menjaga produktivitas lahan pertanian serta mengantisipasi penurunan hasil panen akibat berkurangnya ketersediaan air.
Tak hanya itu, surat edaran juga menginstruksikan peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penghematan penggunaan air, kewaspadaan terhadap kebakaran, serta partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan, seluruh pemerintah daerah diminta mengaktifkan Posko Siaga Darurat Bencana guna mempercepat koordinasi lintas sektor apabila terjadi kondisi darurat.
Setiap perkembangan situasi di daerah juga diwajibkan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Gorontalo melalui BPBD Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Syahbuddin mengimbau masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana dengan menggunakan air secara bijak, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, dan masyarakat, kita berharap Gorontalo dapat melewati musim kemarau tahun ini dengan aman serta meminimalkan risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.
BPDB Provinsi Gorontalo
![]()








