Gubernur Gusnar Ismail saat memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD. (Foto : Mila)
Kota Gorontalo, Diskominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD.
Gusnar mengakui penggalian potensi PAD saat ini masih belum optimal sehingga diperlukan pembaruan data secara berkelanjutan. Langkah tersebut penting untuk memastikan berbagai potensi pendapatan yang ada dapat diidentifikasi dan diwujudkan secara maksimal.
“PAD ini sebetulnya punya potensi yang cukup menjanjikan bagi kita semua. Ada dua hal, yang pertama kita masih kurang intensif untuk menemukan dan mendapatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi yang ada sekarang,” kata Gusnar.
Diantaranya sektor pertambangan berpotensi dapat dioptimalkan melalui Iuran Pertambangan Rakyat (IPR). Karena itu, ia mendorong eksekutif dan legislatif mempercepat penerbitan angka IPR yang saat ini dinantikan oleh para pemangku kepentingan.
Percepatan tersebut diperlukan agar potensi pertambangan rakyat dapat segera dikelola dan memberikan kontribusi terhadap PAD. Ia juga menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan pelaksanaan anggaran, khususnya kegiatan yang melibatkan pihak ketiga agar tidak terjadi keterlambatan.
“Salah satu hal menyangkut belanja ini, kami terus memonitor dengan hati-hati tentang rentan waktu pelaksanaan anggaran. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga atau stakeholder lain yang tidak full kita kendalikan. Ini mengantisipai jangan sampai terjadi keterlambatan,” kata Gusnar.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada APBD induk 2026 sebesar Rp1,537 triliun mengalami kenaikan Rp13 miliar menjadi Rp1,550 triliun pada APBD perubahan. Kenaikan tersebut terdiri atas PAD yang bertambah Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar, sementara pendapatan transfer tetap dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar.
Untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1,621 triliun mengalami kenaikan Rp157,268 miliar. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah menjadi Rp1,778 triliun pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar atau bertambah Rp149,27 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan naik Rp5 miliar, dari Rp16,94 miliar menjadi Rp21,94 miliar, sehingga pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar.
Pewarta : Mila
![]()





