GORONTALO, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menemui massa aksi dari Aliansi Bar Bar yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (2/4/2026). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Usman Djauhari dan orator Kevin Tolinggi itu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait sektor pertambangan, beasiswa, hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam audiensi tersebut, massa aksi menyoroti dugaan permainan oknum pejabat OPD Provinsi Gorontalo terkait kewenangan pertambangan. Mereka juga mempertanyakan legalitas PT. PETS yang dinilai bermasalah serta kisruhnya hubungan antara PT. PETS dan KUD Dharma Tani.
“Legalitas perusahaan ini terbit di pemerintahan gubernur yang lama, dan aktivitasnya kami nilai tidak sesuai aturan yang berlaku,” tegas orator Kevin Tolinggi.
Massa aksi juga menuntut agar PT. Gorontalo Mineral di Kabupaten Bone Bolango agar memberi ruang bagi penambang lokal. Mereka mendesak pemerintah provinsi segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan memastikan pemberian izin merata dari Bone Bolango hingga Pohuwato.
“Jangan sampai hanya karena persoalan IPR ini akan terjadi konflik besar-besaran,” ujar Korlap Usman Djauhari.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan pihaknya telah memerintahkan Inspektur untuk memeriksa data terkait Kepala Dinas ESDM yang diduga bermain mata dengan pihak perusahaan. Soal IPR, ia menjelaskan penerbitannya baru bisa diproses setelah keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) WPR dan bergantung pada kesiapan koperasi pengelola tambang rakyat.
“Saya tidak terima rakyat saya dianggap menjual emas ilegal, makanya kami akan terus mencari solusi agar WPR ini bisa segera terbit,” tegas Gubernur Gusnar.
Terkait PT. PETS dan KUD Dharma Tani, Gubernur menyatakan bahwa hal tersebut merupakan persoalan hukum dan sudah ada putusan Mahkahmah Agung sehingga dirinya selaku gubernur tidak bisa mengintervensi, dan mempersilahkan kepada pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum. Ia juga menegaskan sudah memperingatkan perusahaan agar tidak mengambil hak masyarakat. Soal beasiswa, Gubernur akan mereformulasi sistem seleksi agar lebih optimal dan berjanji mengkaji ulang agar tepat sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Pada bagian akhir audiensi, Gubernur turut menyinggung rencana pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu yang terkendala keterbatasan anggaran dan larangan kementerian karena lokasi berada di kawasan Taman Nasional.
“Tugas kita sekarang adalah bagaimana melengkapi dokumen pembangunan akses jalan Pinogu agar anggaran yang lebih besar bisa masuk,” pungkasnya.
Tim Komunikasi Gubernur
![]()







