Gubernur Gusnar Ismail saat memimpin penandatanganan komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman RI di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, pada Jumat (20/2/2026). Foto – Ryan Diskominfotik.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gusnar Ismail memimpin penandatanganan komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman RI di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, pada Jumat (20/2/2026) pagi guna memastikan birokrasi lebih responsif terhadap pengawasan masyarakat. Kegiatan ini mempertemukan pimpinan OPD dan pihak Ombudsman dalam sebuah Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menjawab tantangan keterbukaan informasi di mana kinerja pemerintah kini terpantau secara langsung oleh publik.
Penekanan utama dalam pertemuan ini adalah mengubah pola pikir aparatur agar tidak lagi mengabaikan laporan pengawasan demi terciptanya standar pelayanan publik yang lebih akuntabel di Provinsi Gorontalo.
Gusnar Ismail menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik saat ini adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin lagi dihindari oleh jajaran pemerintahan. Beliau mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, setiap gerak-gerik dan kerja pemerintah senantiasa berada di bawah pengawasan ketat oleh publik. Oleh karena itu, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki mandat undang-undang menjadi sangat krusial dalam mengawal integritas pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur juga menyoroti kebiasaan jajaran pemerintah yang selama ini sering kali baru bereaksi ketika sebuah permasalahan pelayanan sudah masuk ke tahap penyelesaian hukum atau pengadilan. Beliau menyayangkan sikap instansi yang kerap merasa kaget ketika ditemukan pelanggaran, padahal pengawasan seharusnya dipahami sebagai bagian integral dari proses penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak bagi setiap aparatur untuk lebih proaktif dalam mendengarkan setiap masukan dari pihak pengawas sejak dini.
Dalam arahannya di Ruang Dulohupa, Gusnar Ismail mengkritik keras mentalitas jajaran pemerintah terkait sikap mereka terhadap lembaga pengawas dengan menyatakan:
“Teman-teman jajaran pemerintah itu sering kali menomorduakan. Nomor dua, atau bahkan nomor tujuh malah. Kalau ada informasi Ombudsman ya biasa-biasa saja. Padahal itu refleksi rakyat, refleksi responsibilitas daripada sikap rakyat terhadap pelayanan publik yang kita berikan, kira-kira seperti itu,” kata Gusnar.
Gusnar menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Ombudsman sebenarnya merupakan refleksi dari tanggung jawab pemerintah dalam merespons sikap dan aspirasi rakyat. Dengan mengabaikan pengawasan, instansi pemerintah dianggap telah mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Baginya, responsibilitas terhadap keluhan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan.
Dalam Rapat Pimpinan tersebut, Gusnar menginstruksikan agar setiap diskusi mengenai kendala pelayanan publik dilakukan secara efektif dan langsung pada pokok permasalahan. Beliau meminta para pimpinan OPD untuk tidak “berceramah” panjang lebar dan lebih mengedepankan dialog teknis serta tanya jawab yang dipandu oleh Sekretaris Daerah. Mengingat pertemuan berlangsung pada hari Jumat, efisiensi waktu menjadi penekanan utama agar setiap hambatan administratif dapat segera dicarikan solusinya.
Pertemuan ini diakhiri dengan harapan agar komitmen yang telah ditandatangani segera ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Gorontalo. Gusnar Ismail menginginkan agar sinergi dengan Ombudsman ini menjadi budaya kerja baru yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas di masa depan. Dengan pengawasan yang berjalan optimal, pemerintah optimis dapat memberikan pelayanan yang bersih dan prima sesuai dengan harapan serta mandat undang-undang.
Pewarta : Ryan
![]()








