Gusnar Lantik Tujuh Anggota KPID Provinsi Gorontalo

oleh
oleh

Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode tahun 2026-2029 oleh Gubernur Gusnar Ismail, di ruang Dulohupa Gubernuran, Senin (23/2/2026). (Foto : Bahrian)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode tahun 2026-2029. Pelantikan berlangsung di ruang Dulohupa kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Tujuh anggota KPID yang dilantik antara lain Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin dan Arif Rahim. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No.62/7/II/2026 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Gorontalo No.17/7/I/2026 tentang penetapan KPID Provinsi Gorontalo Periode tahun 2026-2029.
“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik, amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran” ucapan Gusnar.

Gubernur Gusnar menjelaskan era digital saat ini menyebabkan tantangan di dunia Penyiaran yang semakin kompleks. Hal ini menuntut peran dan fungsi yang serius dari KPID.
Setidaknya ada lima poin penting yang Ia tekankan kepada KPID dalam menjalankan tugasnya. Diantaranya memastikan konten yang berkualitas, penguatan konten lokal, perlindungan masyarakat akan konten yang merusak moral, literasi media dan adaptasi digital.
“Tugas-tugas yang saya sebutkan tadi sangat strategis, saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran serta masyarakat. Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakt terkait penyiaran” ujar Gusnar.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Jajaran Komisi I DPRD Provinsi, Sekda Provinsi Sofian Ibrahim bersama asisten dan Pimpinan OPD Pemprov, Pimpinan media dan lembaga penyiaran se Provinsi Gorontalo dan anggota KPID Periode 2022-2025.
Pewarta : Bahrian