Suasana rapat pimpinan di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (8/6/2026). Rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan perubahan RKPD 2026 ini dipimpin Gubernur Gusnar Ismail didampingi Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekdaprov Sofian Ibrahim. (Foto : Mila)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus berorientasi pada hasil yang konkret dan dirasakan masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat pimpinan di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Gusnar mengatakan seluruh OPD harus terlibat aktif dalam penyusunan RKPD dan perubahan RKPD 2026 agar perencanaan lebih berkualitas dan tepat sasaran.
“Kalau yang fisik gampang dilihat wujudnya, tetapi ada juga kegiatan yang tidak berbentuk fisik. Namun harus bisa dirasakan manfaatnya, harus bisa menjawab kebutuhan dan memberi dampak nyata. Itu yang saya maksud kegiatan yang konkret,” ujar Gusnar.
Gubernur mencontohkan bantuan kepada nelayan, UMKM, maupun pelaku industri harus diukur dari perubahan yang terjadi setelah program dilaksanakan. Dengan demikian, anggaran daerah dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga meminta program dan kegiatan disusun sesuai struktur organisasi perangkat daerah. Peran sekretariat, bidang teknis, pejabat fungsional, dan pelaksana harus tergambar jelas dalam dokumen perencanaan.
“Libatkan tenaga fungsional, pejabat fungsional, dan pelaksana. Tanyai mereka sesuai tugas pokoknya, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program tidak hanya ditentukan oleh kelompok tertentu saja,” ujar Gusnar.
Menurut Gusnar, pelibatan seluruh unsur organisasi penting untuk menghilangkan ketimpangan peran dalam pelaksanaan program. Kepala OPD diharapkan lebih fokus pada fungsi perencanaan, pengendalian, dan pengawasan, sementara pelaksanaan teknis dijalankan sesuai tugas masing-masing.
Selebihnya, setiap OPD diarahkan menyusun program berdasarkan skala prioritas sebelum menentukan kebutuhan anggaran. Pendekatan tersebut dinilai akan membuat belanja daerah lebih efektif di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.
Untuk mempercepat proses penyusunan RKPD, Gusnar meminta Bappeda dan Badan Keuangan menjadwalkan pembahasan intensif bersama OPD melalui mekanisme desk. Ia menegaskan seluruh rancangan program harus tuntas dibahas dan diunggah ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum batas waktu 30 Juni 2026.
Pewarta : Mila
![]()





