Isbat Wakaf Jadi Solusi Percepat Legalisasi Tanah Rumah Ibadah di Bone Bolango

oleh
oleh

Suwawa, Berita – Program isbat wakaf menjadi langkah strategis yang disiapkan untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf rumah ibadah di Kabupaten Bone Bolango. Melalui kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan (BPN), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta pemerintah kecamatan dan desa, berbagai kendala administrasi tanah wakaf didorong untuk diselesaikan secara terpadu demi menghadirkan kepastian hukum bagi aset rumah ibadah dan tanah wakaf.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah Kabupaten Bone Bolango yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (4/8/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, Alwin Rans Toma, mengatakan sertifikasi tanah wakaf merupakan agenda prioritas yang terus dikawal bersama seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, legalitas tanah wakaf menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.
Ia mengungkapkan, koordinasi yang intensif antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan telah menghasilkan percepatan pelayanan yang semakin baik. Salah satu buktinya, proses penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Suwawa dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar satu minggu.
“Ini menunjukkan bahwa ketika seluruh pihak bergerak bersama, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat. Yang terpenting adalah memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf yang selama ini belum memiliki legalitas yang lengkap,” ujar Alwin.
Menurutnya, banyak tanah wakaf yang dahulu diserahkan secara lisan tanpa diikuti dokumen hukum yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika terjadi pergantian generasi atau muncul klaim dari pihak ahli waris.
Karena itu, Alwin mengajak seluruh Kepala KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga para nazir wakaf untuk aktif mendampingi masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Ia juga menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah sebagai tindak lanjut percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango, Ilkham Mooduto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan berbagai persoalan administrasi tanah wakaf ke dalam sejumlah tipologi penyelesaian. Langkah tersebut dilakukan agar setiap bidang tanah wakaf dapat ditangani sesuai karakteristik permasalahan yang dihadapi.
Menurutnya, mekanisme isbat wakaf menjadi solusi bagi tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), kehilangan dokumen, maupun menghadapi persoalan administrasi lainnya sehingga tetap dapat memperoleh kepastian hukum.
“Kami ingin seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyelesaiannya. Dengan begitu, setiap bidang tanah wakaf dapat diarahkan pada proses yang tepat, apakah langsung disertifikatkan atau terlebih dahulu melalui isbat wakaf,” jelas Ilkham.
Kantor Pertanahan Bone Bolango telah mengidentifikasi sekitar 173 bidang tanah wakaf, dengan 145 bidang di antaranya berpotensi segera diproses melalui sertifikasi langsung maupun mekanisme isbat wakaf.
Ilkham menegaskan, proses pendaftaran tanah wakaf yang memenuhi persyaratan dilakukan tanpa biaya, baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun alih media sertifikat menjadi sertifikat wakaf.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, Pengadilan Agama, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pengelola rumah ibadah terus diperkuat sehingga target percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat tercapai.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita tidak hanya menyelesaikan administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

The post Isbat Wakaf Jadi Solusi Percepat Legalisasi Tanah Rumah Ibadah di Bone Bolango appeared first on Berita Bone Bolango.

Loading

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.