Kejari dan Pemkab Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp1,67 Miliar

oleh
oleh

Suwawa, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus memperkuat upaya penyelamatan dan penertiban aset daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan puluhan kendaraan dinas hasil permohonan bantuan hukum non litigasi dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (20/5/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho menegaskan bahwa barang milik daerah merupakan aset negara yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah penertiban aset daerah menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mencegah kerugian keuangan daerah akibat penggunaan aset yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menertibkan aset daerah agar bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah,”ujar Feddy.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango berhasil menyerahkan kembali kendaraan dinas berupa delapan unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua dengan total nilai perolehan barang mencapai Rp1,67 miliar.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas dukungan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam membantu pengamanan aset daerah. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap terlindungi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Saya sangat merasa terbantu dan bersyukur karena mungkin ini akan terus berlanjut untuk mengamankan aset daerah yang belum tertangani,”kata Ismet Mile.
Bupati juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah melakukan penyerahan sertifikat aset tanah milik daerah, dan kini kembali melanjutkan penertiban melalui pengembalian kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh pihak yang tidak memiliki hak yang wajar.
Ia menegaskan bahwa seluruh aset tersebut merupakan milik daerah yang pengadaannya bersumber dari APBD, hibah, maupun bantuan langsung, sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.
“Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Barang ini milik daerah yang dibeli dengan APBD, hibah, dan bantuan langsung,”tutupnya. (Tim Redaksi)

The post Kejari dan Pemkab Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp1,67 Miliar appeared first on Berita Bone Bolango.

Loading

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.