Berita – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta, pada Senin (9/3/2026). Di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan, sebanyak 50 warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, hingga pemuda Karang Taruna berkumpul untuk mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo ini menjadi momen bersejarah, karena merupakan sosialisasi HAM pertama yang menyentuh langsung level masyarakat desa di wilayah tersebut.
Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Sarton Dali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian HAM telah berdiri sendiri sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengarusutamakan hak dasar warga.
“Dulu kami bergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM. Sekarang, dengan menjadi kementerian mandiri, kami ingin memastikan nilai-nilai HAM meresap hingga ke akar rumput. Masyarakat bukan hanya objek, tapi harus menjadi agen perubahan yang menghormati martabat sesama,”tegas Sarton.
Ia juga menambahkan bahwa jika sebelumnya penguatan HAM lebih banyak menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), kini fokus mulai bergeser langsung ke masyarakat untuk menciptakan tatanan sosial yang inklusif dan adil.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo, Syafrudin Kadir Lamusu, yang hadir sebagai pemateri, memaparkan materi bertajuk “Hak Asasi Manusia Milik Seluruh Warga”. Ia mengaitkan prinsip HAM dengan kondisi geografis dan sosial Desa Bajo yang khas.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrudin menyampaikan beberapa poin penting untuk masyarakat di Desa Bajo, di antara hak atas lingkungan dan hunian, yakni upaya pemerintah memindahkan 75 KK ke Pulau Asiangi dan penyediaan 150 sambungan air bersih gratis adalah wujud pemenuhan hak hidup layak.
Selanjutnya, batasan hak. Hak kita dibatasi oleh hak orang lain.”Memutar musik keras mungkin hak kita, tapi tetangga punya hak untuk tenang. Inilah patron hidup bermasyarakat,”jelas Syafrudin.
Kemudian, layanan tanpa diskriminasi. Dimana pengurusan KTP, KK, hingga akta nikah harus dinikmati seluruh warga Bajo tanpa melihat latar belakang politik. Selain itu, perlindungan anak dan perempuan dengan menekankan pencegahan bullying (perundungan) dan kekerasan dalam rumah tangga melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bajo tidak lagi buta akan hak-hak sipil, politik, maupun ekonomi mereka. Dengan pemahaman yang komprehensif, potensi konflik horizontal dapat ditekan, dan keharmonisan di desa pesisir ini dapat terus terjaga.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif di mana warga aktif bertanya mengenai perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan properti dan mekanisme pelaporan jika terjadi tindakan sewenang-wenang di lingkungan mereka.

Sebelumnya, Kepala Desa Bajo, Alkam Narda, memberikan apresiasi tinggi atas pemilihan desanya sebagai lokus kegiatan. Meski sempat khawatir kehadiran peserta akan minim karena bertepatan dengan aktivitas ibadah dan persiapan berbuka puasa, ia mengaku bangga dengan antusiasme warganya.
“Ini perdana dilaksanakan di Desa Bajo dan melibatkan seluruh stakeholder masyarakat. Persoalan HAM itu banyak terjadi di tingkat desa, namun seringkali masyarakat tidak mengerti apakah suatu tindakan termasuk pelanggaran atau tidak. Makanya, acara ini sangat penting,”ujar Alkam dalam sambutannya.
Dengan nada berkelakar, Alkam menekankan pentingnya kehadiran warga hingga akhir sesi. “Saya sampaikan ke aparat desa, kalau ada yang lari (pulang duluan) tanpa alasan, saya minta namanya untuk dievaluasi dari daftar bantuan. Ini demi kebaikan kita semua agar paham HAM,”tambahnya disambut tawa peserta. (Tim Humas Wilker KemenHAM Gorontalo)
The post KemenHAM Gorontalo Perkuat Pemahaman Hak Dasar Warga Pesisir appeared first on Berita Bone Bolango.
![]()







