Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Jakarta, Kominfotik – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail atas inisiatifnya memadukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat penerima bantuan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur Gusnar Ismail yang memadukan program BSPS dengan sertifikat gratis. Ini bukan hanya soal memperbaiki rumah, tapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga. Ide seperti ini yang harus jadi contoh bagi daerah lain,” ujar Maruarar usai pertemuan dirinya dengan sejumlah Gubernur di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa, (30/6/2026).
Menurut Maruarar, langkah memadukan dua program lintas kementerian BSPS dari Kementerian PKP dan sertifikat gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN, merupakan terobosan yang tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Ia menilai sinergi semacam ini sejalan dengan semangat program bedah rumah nasional yang menargetkan 400 ribu unit di seluruh Indonesia.
Bagi Maruarar, langkah Gubernur Gusnar Ismail bisa menjadi contoh bagi daerah lain agar program bantuan perumahan tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek legalitas lahan yang selama ini kerap menjadi persoalan warga berpenghasilan rendah.
Atas capaian tersebut, Gubernur Gusnar Ismail bahkan diberi kesempatan untuk membagikan pengalamannya memadukan kedua program tersebut di hadapan para gubernur lain serta awak media yang hadir.
“Makanya tadi saya minta Pak Gubernur untuk membagikan pengalamannya langsung di depan gubernur-gubernur lain dan rekan-rekan media, supaya inovasi seperti ini bisa direplikasi di provinsi lain,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan itu, Gusnar memaparkan bagaimana koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kementerian terkait dilakukan sehingga warga penerima bedah rumah juga bisa langsung mengantongi sertifikat tanah tanpa biaya tambahan.
Langkah Gorontalo ini diharapkan mendorong daerah-daerah lain untuk turut mereplikasi pola kolaborasi serupa, sehingga manfaat program BSPS dapat dirasakan lebih menyeluruh oleh masyarakat penerima.
Tim Komunikasi Gubernur
![]()






