Suwawa, Berita – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango segera terealisasi setelah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyerahkan hibah lahan seluas 4.000 meter persegi. Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/7/2026).
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyambut gembira hadirnya program pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung RI yang dinilai akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pelayanan Kejaksaan Negeri Bone Bolango sekaligus mempercantik kawasan perkantoran di sekitarnya.
Menurut Ismet, pembangunan rumah susun tersebut menjadi langkah strategis yang patut didukung seluruh pihak karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh institusi kejaksaan, tetapi juga masyarakat yang memperoleh pelayanan hukum.
“Hari ini merupakan hari yang sungguh membahagiakan bagi saya dan kita semua karena Bone Bolango mendapatkan pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung. Ini akan semakin memperindah kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah menghibahkan lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa untuk pembangunan rumah susun tersebut.
Tak hanya itu, Bupati juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan melalui pelebaran akses jalan menuju kompleks Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang selama ini dinilai masih sempit. Pemerintah daerah juga akan membuka jalan tembus agar akses menuju kawasan tersebut menjadi lebih lancar.
Bahkan, apabila kebutuhan lahan di kemudian hari masih belum mencukupi, Ismet memastikan pemerintah daerah siap mengupayakan penambahan luas area demi mendukung pembangunan yang lebih optimal.
“Kalau memang nanti masih diperlukan tambahan lahan dan memungkinkan untuk dipenuhi, tentu akan kami upayakan agar pembangunan ini berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menjelaskan pembangunan rumah susun merupakan program Kejaksaan Agung RI yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena keterbatasan lahan yang dimiliki Kejari Bone Bolango.
Lahan yang tersedia sebelumnya dinilai terlalu sempit untuk pembangunan, sementara di lokasi tersebut juga terdapat lapangan voli yang masih aktif digunakan sebagai sarana olahraga pegawai sehingga tidak memungkinkan untuk dibongkar.
“Kami menyadari tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui permohonan hibah tanah agar pembangunan rumah susun ini dapat terlaksana sesuai kebutuhan,” kata Feddy.
Ia menuturkan, keberadaan rumah susun nantinya akan memberikan tempat tinggal yang layak bagi para pegawai Kejaksaan Negeri Bone Bolango sehingga tidak lagi bergantung pada rumah kos. Kondisi tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Feddy juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bone Bolango beserta jajaran atas dukungan yang diberikan terhadap pembangunan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Tujuan kami berada di Bone Bolango bukan hanya menjalankan tugas penuntutan, tetapi juga ikut membangun daerah ini melalui kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Tim Redaksi)
The post Pemkab Bone Bolango Dukung Rusun Kejari, Hibah Lahan Resmi Ditandatangani appeared first on Berita Bone Bolango.
![]()



