Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Terintegrasi Kasda Online BSG

oleh
oleh

Bone Bolango, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terintegrasi Kasda Daerah (Kasda) online Bank Sulut Gorontalo (BSG). Langkah ini sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi tata kelola keuangan daerah.
Penerapan sistem tersebut ditandai dengan pelaksanaan Test Operational System SIPD Online yang berlangsung pada Selasa, (12/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Onato By Swiss 18. Penerapan SP2D Online terintegrasi menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pencairan dana daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sukril Gobel menjelaskan, terwujudnya SP2D online merupakan kegiatan yang sudah dirintis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada November 2025 lalu. Saat itu telah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktur Utama BSG.
“Setelah itu Pak Gubernur menginstruksikan kepada BKAD untuk segera melakukan operasional bersama Pusdatin kemendagri dan BSG. Alhamdulilah hari ini bisa terwujud,” kata Sukril.
Dengan diterapkannya SP2D Online ini, proses tagihan yang sebelumnya harus diantar secara manual ke Bank SulutGo Cabang Gorontalo kini sudah dapat diproses langsung di lingkungan BUD secara elektronik.
“Kita melakukan uji coba atau simulasi yang turut dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di lingkungan BKAD serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD. BP dan BPP OPD diikuti secara virtual melalui zoom meeting,” ujar mantan Inspektur Provinsi itu.
Dalam simulasi tersebut, seluruh tahapan mulai dari proses pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D oleh Tim Kuasa BUD, hingga proses transfer transaksi berhasil dilaksanakan dengan baik. Uji coba dilakukan terhadap tiga jenis tagihan, yaitu:
Tagihan LS tanpa potongan pajak;
Tagihan LS dengan potongan pajak; dan
Tagihan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Berdasarkan informasi dari Tim SIPD Online Pusdatin Setjen Kemendagri selaku pemateri dan pemandu kegiatan, Pemerintah Provinsi Gorontalo tercatat sebagai pemerintah provinsi ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang telah berhasil menerapkan mekanisme SP2D Online.