Kota Gorontalo, Kominfotik – Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Pemeriksa dan Penagih Pajak Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Gorontalo mulai Senin, 20 April 2026 hingga Jumat, 24 April 2026.
Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari Bapenda Provinsi Gorontalo, Bapenda Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, serta Badan Keuangan dari Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara. Kehadiran peserta lintas daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan.
Kegiatan ToT ini terselenggara melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Tim SKALA, sebagai bagian dari program kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Pelaksanaan kegiatan turut difasilitasi oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Gorontalo. Para peserta juga mendapatkan materi dari para instruktur profesional dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, termasuk materi strategis dari Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo dengan tema “Taxing Power: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.”
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa kegiatan ToT ini merupakan bagian dari strategi besar transformasi pengelolaan pendapatan daerah.
“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun aparatur pajak daerah yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi. Kami ingin memastikan setiap potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal melalui pemeriksaan yang berkualitas dan penagihan yang efektif,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Dengan aparatur yang kompeten, kita tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan semangat pembangunan daerah dan mendukung visi Gubernur Gorontalo. Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo. Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kemandirian fiskal daerah, serta penguatan kapasitas aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui penguatan kompetensi pemeriksa dan penagih pajak daerah, Bapenda Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi pendapatan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta aparatur pengelola pajak daerah yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mendorong transformasi pendapatan daerah menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
TIM KOMUNIKASI GUBERNUR
![]()








