Foto bersama Tim Penggerak Posyandu Provinsi Gorontalo pada rapat koordinasi
Kota Gorontalo, Kominfotik – Penguatan layanan Posyandu yang terintegrasi dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina (TP) Posyandu tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (27/4/2026). Rakor ini menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan berbagai bidang layanan dasar.
Ketua Tim Penggerak Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan, menegaskan bahwa Posyandu telah bertransformasi menjadi wadah integrasi pelayanan enam SPM yang harus diperkuat secara bersama-sama.
“Posyandu sekarang tidak lagi sekadar melekat di sektor kesehatan, tetapi sudah menjadi wadah integrasi enam pelayanan dasar yang harus kita dorong bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen dan percepatan implementasi program di tingkat daerah agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah komitmen kita semua. Program ini harus segera dilaksanakan secara konkret di kabupaten dan desa, karena tanpa dukungan anggaran dan langkah nyata, hasilnya tidak akan maksimal,” tambahnya.
Sekretaris TP Posyandu Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menekankan pentingnya pelaksanaan layanan Posyandu secara serentak sebagai bagian dari penguatan integrasi lintas sektor.
“Pada 29 April 2026, seluruh daerah wajib melaksanakan layanan Posyandu serentak minimal pada dua bidang SPM, dan kegiatan tersebut harus dipublikasikan secara luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mengimplementasikan enam SPM di Posyandu.
“Posyandu saat ini menjadi mitra dalam mencapai standar pelayanan minimal, sehingga diperlukan kerja sama dari seluruh OPD agar pelaksanaannya benar-benar optimal di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, TP Posyandu Provinsi akan melaksanakan roadshow pembinaan dan monitoring ke seluruh kabupaten guna memastikan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 berjalan efektif, sekaligus mengidentifikasi hambatan serta solusi yang dihadapi di daerah.
Rakor ini juga membahas intervensi penanganan stunting melalui desa-desa pilot project, termasuk rencana pemberian bantuan gizi bagi balita serta peningkatan kapasitas kader Posyandu. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya generasi Gorontalo yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama TP Posyandu menargetkan langkah konkret yang segera diimplementasikan di seluruh daerah, sehingga Posyandu benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Fenti
