Tilongkabila, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa memastikan bahwa proses pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan rampung paling lambat pada awal November 2025.
Hal itu disampaikan Iwan saat membuka kegiatan Orientasi PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024, yang digelar di Aula BPMP Provinsi Gorontalo, Kamis (16/10/2025).
Dalam arahannya, Sekda Iwan menjelaskan bahwa dari total 1.840 tenaga PPPK paruh waktu, sebanyak 1.096 orang datanya telah dinyatakan rampung, sementara sisanya, sekitar 700 lebih pegawai masih dalam proses perbaikan data administrasi.
“Kita berharap akhir bulan ini, atau paling lambat awal November, semuanya sudah dikukuhkan sebagai PPPK paruh waktu,”jelasnya.

Ia menuturkan, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah berani Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango yang tetap memprioritaskan kesejahteraan tenaga honorer, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.
“Alhamdulillah, kebijakan ini ditempuh oleh pemerintah daerah. Di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, Bupati dan Wakil Bupati tetap menegaskan agar yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa memperoleh NIP PPPK. Soal kemampuan keuangan daerah, nanti akan disesuaikan,”tuturnya.
Menurut Iwan perjuangan memperoleh NIP PPPK bukanlah hal mudah, mengingat prosesnya panjang dan membutuhkan waktu serta kelengkapan administrasi yang ketat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar semua tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera mendapatkan status yang layak.
“Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun, tapi jika di ujung tidak bisa mencapai NIP PPPK, tentu sangat tidak kita inginkan. Maka kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,”pungkasnya. (Tim Redaksi)
The post Sekda Pastikan 1.840 PPPK Paruh Waktu Bone Bolango Segera Dikukuhkan appeared first on Berita Bone Bolango.
![]()







