Sekretaris OPD Diminta Jadi Ujung Tombak Penyelesaian LHP

oleh
oleh

Rapat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan bersama inspektur dan seluruh sekretaris OPD/biro di Aula Rujab Gubernur, Rabu (1/4/2025). (Foto : Mila)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan peran strategis sekretaris sebagai ujung tombak penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di masing-masing OPD. Penegasan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan bersama inspektur dan seluruh sekretaris OPD/biro di Aula Rujab Gubernur, Rabu (1/4/2025).
Gubernur Gusnar menyebut proses tindak lanjut LHP menjadi tanggung jawab penuh pimpinan OPD, namun pelaksanaannya berada di tangan sekretaris. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian yang selama ini belum menjadi prioritas utama.
“Proses lanjut dari LHP ini menjadi tanggung jawab penuh pimpinan OPD dilaksanakan oleh sekretaris. Jadi bapak ibu yang harus menindaklanjuti ini dan mulai malam hari ini kita akan bertemu terus, saya akan memonitor masalah ini,” ujar Gusnar.
Menurutnya, pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem manajemen pemerintahan, sehingga tidak boleh lagi diposisikan sebagai prioritas kesekian. Beban kerja kepala OPD yang tinggi menjadi alasan perlunya optimalisasi peran sekretaris dalam penyelesaian LHP.
“Saya pikir banyak juga kegiatan yang ditangani kepala OPD maka sekretaris saya perintahkan menjadi ujung tombak penyelesaian LHP di OPD masing-masing. Ini jadi tolak ukur kinerja sekretaris,” tegas Gusnar.
Gusnar juga memastikan akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres penyelesaian LHP melalui pertemuan rutin. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian serta meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, dengan memulai penyelesaian hasil pemeriksaan tahun 2024 dan 2025. Persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester II tahun 2025 Pemprov Gorontalo rekomendasi sesuai 72,94 persen dari sisi penyelesaian administrasi.
Pewarta : Mila