Siasat Kuasa Hukum Penambang Terbongkar: Diduga Sengaja Perlambat Sidang dan Salah Materi Gugatan

oleh
oleh

GORONTALO – Dugaan motif mencari keuntungan pribadi di balik gugatan atas nama kuasa hukum penambang,  terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di PTUN Jakarta semakin kuat.

Kuasa hukum penambang rakyat kini tidak hanya dituding sengaja memperpanjang proses persidangan demi keutungan pribadi, tetapi juga disinyalir melakukan kesalahan strategi materi gugatan yang justru merugikan klien mereka.

Kecurigaan muncul dari kalangan yang memahami proses hukum, menyoroti bahwa pengacara Tim 20 mungkin telah salah memilih yurisdiksi atau dasar hukum dalam melayangkan tuntutan mereka.

Strategi Keliru yang Memperpanjang Penderitaan

Dalam kasus konflik lahan pertambangan, kuasa hukum yang mengatas namakan masyarakat Bone Bolango itu diduga salah strategi dan salah materi gugatan.

“Jika memang ada kesalahan dalam objek gugatan, pengacara seharusnya sadar sejak awal. Tapi mengapa sidang terus berlanjut dan dibuat seolah-olah diperlambat. Jawabannya mungkin ada pada durasi pembayaran jasa mereka,” ungkap seorang pengamat hukum yang enggan disebut namanya.

“Kesalahan strategi ini bukan hanya menunda kepastian bagi penambang, tetapi juga menghabiskan sumber daya mereka.”

Dugaan salah strategi ini memperkuat kekhawatiran bahwa tim pengacara tidak berfokus pada hasil akhir yang terbaik bagi penambang rakyat, melainkan pada proses yang berlarut-larut demi mengail keuntungan pribadi.

Ancaman Pengkhianatan di Balik Keuntungan Miliaran

Isu ini berakar dari konflik “batu hitam”  yang bernilai hingga miliaran rupiah per kontainer. Keuntungan fantastis ini disinyalir menjadi daya tarik utama bagi pihak-pihak yang menyusup ke Tim 20, termasuk firma hukum yang dipimpin oleh Rongki Ali Gobel.

Mantan legislator DPRD Bone Bolango sebelumnya telah mengungkap adanya pengkhianatan dalam Tim 20. Dugaan salah strategi gugatan dan sengaja memperlambat sidang ini dilihat sebagai bukti nyata pengkhianatan tersebut, di mana janji awal untuk mengusir PT GM dan memperjuangkan WPR telah digadaikan demi keuntungan  pribadi pengacara.

Para penambang emas kecil kini menghadapi situasi terburuk: perjuangan mereka dikhianati, uang mereka terkuras untuk fee yang mahal akibat proses hukum yang berkepanjangan dan salah strategi, sementara nasib mereka tetap terkatung-katung.