Sinergi Pemkab dan Bapas Wujudkan Pemidanaan Edukatif dan Produktif

oleh
oleh

Suwawa, Berita – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mendukung reformasi sistem peradilan pidana nasional dan siap mengimplementasikan kebijakan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat menerima audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, I Putu Sukohartawan, bersama jajaran di Ruang Kerja Bupati, Kamis (11/6/2026).
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, I Putu Sukohartawan, menyampaikan apresiasi atas kesediaan waktu Bupati Bone Bolango beserta jajaran untuk menerima dan mendiskusikan implementasi kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, pemberlakuan KUHP baru membawa paradigma pemidanaan yang lebih progresif, salah satunya melalui penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu Bupati Bone Bolango bersama jajaran. Tujuan audiensi ini adalah membahas pemberlakuan KUHP baru, di mana kami mendapat arahan dari pimpinan pusat untuk mendorong penerapan pidana kerja sosial bagi pelanggaran tertentu,”ungkap I Putu Sukohartawan.
Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial bertujuan mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan kepada pelanggar hukum untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Program tersebut tetap dilaksanakan di bawah pengawasan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan.
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan, Bapas Kelas II Gorontalo bahkan telah melakukan simulasi pidana kerja sosial pada tahun 2025 melalui kegiatan pembersihan Masjid Baitul Haq yang dinilai berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap program ini dapat dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sehingga ketika ada warga yang mendapatkan putusan pidana kerja sosial, pelaksanaannya dapat segera diimplementasikan dengan baik,”tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dinilai sejalan dengan semangat pembangunan manusia dan pembinaan masyarakat yang lebih konstruktif.
Menurut Bupati, pidana kerja sosial merupakan terobosan yang tidak hanya memberikan efek pembelajaran bagi pelanggar hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kontribusi terhadap fasilitas dan ruang publik.
“Kami menyambut baik program ini dan akan segera menindaklanjutinya dengan membahas secara mendalam terkait kriteria pelaksanaannya, fasilitas umum yang akan menjadi lokasi kerja sosial, serta lokus yang paling tepat untuk pelaksanaannya,”ujar Ismet Mile.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memiliki komitmen kuat untuk mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketertiban sosial, dan menghadirkan solusi yang lebih berkeadilan dalam sistem pemidanaan.
“Pemerintah daerah sependapat dan sejalan dengan program ini. Yang terpenting adalah menyiapkan aspek teknisnya secara matang sehingga seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan maksimal, terukur, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,”pungkasnya. (Tim Redaksi)

The post Sinergi Pemkab dan Bapas Wujudkan Pemidanaan Edukatif dan Produktif appeared first on Berita Bone Bolango.

Loading

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.