Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Sumarto Biki saat memberikan sambutan pada kegiatan Pemenuhan metadata dan data realisasi capaian tahun 2025, di Aula BAPPPEDA, Selasa (21/4/2026). (Foto : Mila)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Pemenuhan metadata dan data realisasi capaian tahun 2025. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral, kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPPEDA, Selasa (21/4/2026).
Metadata berfungsi sebagai penjelas data, sehingga memudahkan dalam pemahaman, penggunaan dan integrasi data antar perangkat daerah. Hal ini juga untuk mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah yang membutuhkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan yang bapak ibu hadiri ini akan sangat mempengaruhi rancangan aksi dan indikator-indikator pembangunan reformasi birokrasi di Provinsi Gorontalo,” ungkap Kepala Bidang Statistik Sumarto Biki.
Permasalahannya saat ini masih terdapat OPD yang belum memahami pentingnya metadata, keterbatasan SDM pengelola, dan perbedaan format serta definisi. Keterlambatan penyampaian data diri dari beberapa OPD juga menjadi perhatian.
Menindaklanjuti hal tersebut, dalam kegiatan ini Diskominfotik melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan metadata, menyusun standar format yang seragam, serta meningkatkan koordinasi dan monitoring pengumpulan data. Termasuk juga mendorong penunjukan penanggung jawab di setiap OPD dan melaksanakan evaluasi berkala terhadap kualitas daya yang disampaikan.
“Dimana-mana mau bekerja merencanakan sesuatu kegiatan tanpa data, itu sangat-sangat tidak mungkin. Sehingga mulai dari lingkungan kami di data sektoral ini, Insya Allah kedepan kita akan memiliki ketersediaan data, khususnya data statistik sektoral,” Sumarto menegaskan.
Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola data memahami standar dan format metadata yang benar dan terhimpunnya data realisasi capaian tahun 2026 dari OPD yang disesuaikan dengan LKPJ.
Berdasarkan laporan, daftar data (SIPD_Walidata) tahun 2025 berjumlah 3.843 dari inputan OPD, sementara yang ditetapkan sesuai SK berjumlah 3.325. Metadata kegiatan tahun 2025 yang akan disesuikan pada hari ini berjumlah 61 data (sesuai aplikasi pentagon) dengan rincian status draft 35, status submit 7, dan disetujui 19.
Rekaptulasi melalui aplikasi SIPD E-Walidata, keterisian data setelah diverifikasi sebanyak 823 yang lengkap. Tidak termasuk keterisian data yang nilainya nol. Sehingga perlu mendorong 823 data ini mempunyai data mikro, bukan hanya makro saja.
Pewarta : Mila
