Eks Legislator Bone Bolango Bongkar ‘Pengkhianatan’ Tim 20, Ada Kepentingan Miliaran ‘Batu Hitam’

oleh
oleh

SUWAWA – Gejolak di internal forum penambang rakyat yang membentuk Tim 20 untuk menuntut PT Gorontalo Minerals (GM) kini pecah.

Mantan Legislator DPRD Bone Bolango angkat bicara, menyebut adanya pengkhianat dalam tim tersebut, yang semula meyakinkan bahwa mereka akan mampu mengusir PT GM dari wilayah konsesi, namun kini diduga berbalik arah demi kepentingan pribadi yang menggiurkan dari komoditas “batu hitam”.

Mantan legislator yang menolak disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa perjuangan murni para penambang untuk mendapatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari wilayah PT GM, telah dikhianati oleh sekelompok orang yang menyusup ke dalam tim.

“Awalnya mereka meyakinkan semua penambang bahwa tim yang dibentuk ini kuat dan pasti bisa mengusir PT GM demi rakyat. Tapi yang terjadi sekarang? Perjuangan WPR itu terabaikan,” ungkapnya tegas.

“Mereka ini hanya fokus pada keuntungan jangka pendek dari komoditas bernilai tinggi yang ada di lahan konsesi itu yaitu batu Hitam,”

Indikasi ‘Pengkhianatan’ dan Nilai Fantastis

Dugaan pengkhianatan ini diperkuat dengan fakta bahwa fokus utama telah bergeser drastis. Alih-alih memperjuangkan legalitas penambang emas melalui WPR, perhatian kini tercurah pada konflik lahan yang di dalamnya terdapat potensi “batu hitam.”

Pergeseran ini ditengarai terkait dengan nilai fantastis komoditas tersebut, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah per kontainer. Keuntungan miliaran rupiah ini diduga menjadi magnet kuat yang membuat segelintir anggota tim melupakan janji awal mereka.

“Bagaimana tidak tergiur? Ada uang miliaran di depan mata. Tentu saja perjuangan WPR yang prosesnya panjang dan melelahkan itu jadi terlupakan,” kritik eks legislator tersebut.

Firma Hukum dan Agenda Tersembunyi

Kekhawatiran publik semakin meningkat dengan keterlibatan firma hukum yang telah dibentuk, ternyata kerja tidak maksimal dan hanya mengambil keuntungan dari dana yang dikumpulkan.

Mereka diketahui merupakan pengacara yang pernah mendampingi terdakwa WNA Tiongkok dalam kasus perdagangan “batu hitam” ilegal.

“Ini jelas bukan lagi soal rakyat atau lingkungan. Ini adalah upaya merebut lahan dengan mengatasnamakan masyarakat. Kehadiran mereka yang punya rekam jejak di kasus batu hitam ilegal memperkuat dugaan adanya agenda terselubung untuk menguasai sumber daya mineral yang bernilai tinggi,” pungkasnya.

Situasi ini menempatkan masyarakat penambang yang tadinya berdampingan dengan PT GM, mengolah kawasan tersebut, kini merasa was-was dengan dalih aturan hukum yang mereka tawarkan.

Perjuangan mereka untuk legalitas (WPR) telah dicemari dan dikhianati oleh pihak yang seharusnya menjadi pembela mereka.

Loading

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.