Suwawa – Konflik yang memanas antara sebagian kecil tokoh masyarakat dan PT Gorontalo Minerals (GM) belakangan ini dikhawatirkan menyeret penambang emas lokal yang selama ini mencari nafkah di area konsesi perusahaan.
Isu “batu hitam” atau Galena, yang disinyalir menjadi pemicu utama ketegangan, dituding mengaburkan permasalahan inti dan berpotensi merugikan ribuan penambang emas tradisional.
Memang kami akui kami ingin lahan yang bebas dari konflik yaitu WPR, namun tidak membuat kegaduhan diantar penambang.
Beberapa penambang emas yang telah beraktivitas puluhan tahun di kawasan tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka.
“Kami ini hanya penambang emas. Dari dulu kami sudah ada di sini, jauh sebelum ada wacana batu hitam,” ujar seorang penambang yang enggan disebutkan namanya.
“Sekarang, gara-gara ada segelintir orang bicara soal ‘batu hitam’ dan melawan PT GM, kami yang penambang emas jadi ikut terseret. Padahal, urusan kami beda.”
Sumber di lapangan menyebutkan, penambangan emas tradisional oleh masyarakat telah berlangsung lama, bahkan di area yang kini masuk dalam wilayah konsesi PT GM. Selama ini, PT GM diketahui membiarkan penambang tradisional beraktifitas dan tidak langsung melakukan pengusiran, membiarkan aktivitas penambangan emas tetap berjalan.
Namun, belakangan ini, muncul isu terkait potensi kandungan “batu hitam” di area tersebut, yang memicu gejolak baru. Sejumlah pihak, yang diduga memiliki kepentingan tertentu, mulai menggalang opini publik dengan narasi “perlawanan” terhadap PT GM.
“Kami tahu, secara hukum, lahan ini milik PT GM. Kami tidak mau konflik. Kami hanya ingin hidup kami aman dan ada jalan keluar yang baik,” tambah penambang lainnya. “Jangan sampai karena ambisi segelintir orang yang mungkin tertarik dengan ‘batu hitam’, nasib kami para penambang emas yang sudah turun-temurun jadi tidak jelas.”
Para penambang emas ini berharap agar konflik yang muncul tidak mengorbankan mereka. Mereka menyerukan agar semua pihak, termasuk PT GM dan tokoh masyarakat, dapat menemukan solusi yang berpihak pada kesejahteraan bersama, tanpa harus memicu ketegangan atau melibatkan penambang yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan isu “batu hitam” tersebut.
![]()







